
METRO – Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah (UM) Metro resmi membentuk Tim Penyusun Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) sebagai langkah memperkuat sistem organisasi dan meningkatkan kualitas tata kelola fakultas. Kegiatan penyusunan dilaksanakan dalam dua tahapan, yakni pada 22 Juni 2026 dan 26 Juni 2026, di lingkungan Fakultas Teknik UM Metro.
Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya penataan kelembagaan agar tata kelola organisasi berjalan lebih efektif, efisien, dan selaras dengan perkembangan kebutuhan institusi. Penyusunan SOTK diharapkan mampu menghasilkan struktur organisasi yang lebih adaptif, memiliki pembagian tugas yang jelas, serta mendukung peningkatan kinerja seluruh unit kerja di Fakultas Teknik.
Berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Metro Nomor 275/II.3.AU/F/SK/FT/UMM/2026, tim penyusun terdiri atas Leni Sriharyani, S.T., M.T. sebagai ketua, dengan anggota Arsoni, S.T., M.T. dan Ayu Manunggal Putri, S.E. Tim diberikan mandat untuk menyusun rancangan struktur organisasi dan tata kelola yang sesuai dengan ketentuan universitas serta mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Selama proses penyusunan pada 22 dan 26 Juni 2026, tim melakukan identifikasi kebutuhan organisasi, mengevaluasi struktur yang telah berjalan, serta merumuskan usulan penyempurnaan tata kelola. Hasil penyusunan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan koordinasi antarunit, memperjelas fungsi dan tanggung jawab setiap bagian, serta memperkuat efektivitas pelayanan akademik maupun administrasi di Fakultas Teknik.
Melalui pembentukan Tim Penyusun SOTK ini, Fakultas Teknik UM Metro menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan kelembagaan secara berkelanjutan. Dengan struktur organisasi yang lebih tertata dan tata kelola yang baik, fakultas diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, mendukung pencapaian visi dan misi institusi, serta memperkuat daya saing dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi pada masa mendatang.